Milestone Baru, IBT ITK Resmi Terdaftar dalam Sistem Inkubasi Kementerian UMKM RI
11 August 2026
Pada 11 Agustus 2026, Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) Institut Teknologi Kalimantan resmi terdaftar dalam Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, dengan Nomor Tanda Daftar 20266471014. Tanda daftar ini diterbitkan secara elektronik oleh Plt. Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha, Ima Rahmania, sebagai pengakuan resmi atas keberadaan IBT ITK dalam ekosistem inkubasi nasional.
Pendaftaran ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi pintu masuk IBT ITK untuk mengikuti sistem informasi dan evaluasi inkubasi nasional, di mana kinerja dan kapasitas inkubator akan dinilai secara lebih terukur melalui proses grading yang mencakup kemampuan menjalankan proses inkubasi, mendampingi tenant, menghasilkan perkembangan usaha, serta memberikan dampak nyata bagi UMKM dan startup binaan. Dengan demikian, pengelolaan IBT ke depan tidak hanya dilihat dari keberadaan program, tetapi juga dari sejauh mana inkubator mampu menunjukkan kinerja dan dampak yang konkret.
Capaian ini merupakan buah dari dukungan Pimpinan ITK, LPPM, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mentor, serta seluruh mitra yang selama ini bersama-sama membangun dan mengembangkan IBT ITK. Terdaftarnya IBT ITK dalam sistem inkubasi nasional menjadi langkah awal menuju pengakuan dan peningkatan kualitas IBT sebagai lembaga inkubasi yang profesional dan berdaya saing, sekaligus memperkuat komitmen ITK dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan yang berdampak nyata bagi Kalimantan Timur dan Indonesia. Bismillah, satu langkah lagi untuk IBT ITK menjadi inkubator yang semakin profesional, terukur, dan berdampak.
Pendaftaran ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi pintu masuk IBT ITK untuk mengikuti sistem informasi dan evaluasi inkubasi nasional, di mana kinerja dan kapasitas inkubator akan dinilai secara lebih terukur melalui proses grading yang mencakup kemampuan menjalankan proses inkubasi, mendampingi tenant, menghasilkan perkembangan usaha, serta memberikan dampak nyata bagi UMKM dan startup binaan. Dengan demikian, pengelolaan IBT ke depan tidak hanya dilihat dari keberadaan program, tetapi juga dari sejauh mana inkubator mampu menunjukkan kinerja dan dampak yang konkret.
Capaian ini merupakan buah dari dukungan Pimpinan ITK, LPPM, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mentor, serta seluruh mitra yang selama ini bersama-sama membangun dan mengembangkan IBT ITK. Terdaftarnya IBT ITK dalam sistem inkubasi nasional menjadi langkah awal menuju pengakuan dan peningkatan kualitas IBT sebagai lembaga inkubasi yang profesional dan berdaya saing, sekaligus memperkuat komitmen ITK dalam mengembangkan ekosistem kewirausahaan yang berdampak nyata bagi Kalimantan Timur dan Indonesia. Bismillah, satu langkah lagi untuk IBT ITK menjadi inkubator yang semakin profesional, terukur, dan berdampak.