Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, IBT ITK Gelar Pelatihan Penguatan Legalitas Usaha dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selami lebih dalam setiap cerita, inovasi, dan perkembangan terbaru dari ekosistem startup IBT ITK.

Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, IBT ITK Gelar Pelatihan Penguatan Legalitas Usaha dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

15 August 2026

Gambar Berita: Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, IBT ITK Gelar Pelatihan Penguatan Legalitas Usaha dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Inkubator Bisnis Teknologi (IBT) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kembali menyelenggarakan Pelatihan Keempat bagi para UMKM binaan dengan mengusung tema "Penguatan Legalitas Usaha dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Mendorong UMKM Naik Kelas". Berlangsung secara luring di Laboratorium Terpadu 1, Ruang LPPM Lantai 2 Kampus ITK mulai pukul 08.30 hingga 14.05 WITA, kegiatan ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pelaku UMKM dalam memperkuat legalitas usaha dan melindungi aset kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Sesi pertama pelatihan diisi oleh Fadeli Muhammad Habibie, S.TP., M.P., M.Sc., yang memaparkan materi penting terkait legalitas usaha dan sertifikasi halal. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa pemenuhan legalitas serta kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Para peserta dibekali wawasan mendalam mengenai alur pendaftaran perizinan usaha serta strategi pengurusan sertifikasi halal yang efisien agar produk UMKM memiliki nilai tambah dan daya saing yang kuat di pasaran.

Memasuki sesi kedua, kegiatan dilanjutkan oleh Hanton Hazali, S.H., M.H., yang membawakan materi mengenai perlindungan kekayaan intelektual, khususnya terkait merek usaha. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak dini untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi identitas bisnis dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain. Pemaparan ini membuka wawasan para pelaku usaha bahwa merek merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga dalam menjaga keberlanjutan serta kredibilitas bisnis di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Pelatihan berlangsung secara interaktif melalui kombinasi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta sesi praktik langsung terkait proses pengurusan legalitas dan pendaftaran merek. Antusiasme para peserta terlihat jelas dari aktifnya ruang diskusi saat berkonsultasi mengenai kendala legalitas yang dihadapi dalam bisnis mereka. Berbekal pemahaman yang komprehensif dari kedua narasumber, para peserta mengekspresikan kesiapan mereka untuk segera mempraktikkan langkah-langkah pendaftaran legalitas dan pendaftaran kekayaan intelektual demi mengamankan bisnis mereka.

Melalui penyelenggaraan pelatihan keempat ini, IBT ITK menegaskan kembali komitmennya dalam mendampingi para mitra UMKM binaan agar semakin tangguh, legal, dan profesional. Dengan kepemilikan legalitas usaha yang sah, sertifikasi halal, serta perlindungan merek yang terjamin, IBT ITK berharap para pelaku usaha dapat meningkatkan akuntabilitas, memperkuat daya saing produk, serta mantap melangkah membawa usahanya naik kelas di era persaingan bisnis digital yang semakin kompetitif.