Model inkubasi IBT ITK dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap Pra Inkubasi, Inkubasi dan Pasca Inkubasi. Tahap Pra Inkubasi adalah proses seleksi tenant. Dalam proses seleksi tenant dilakukan beberapa kegiatan baik itu sosialisasi dan promosi IBT ITK untuk mendatangkan para calon tenant yang berminat masuk IBT ITK kemudian proses seleksi sendiri hingga sampai pada penandatanganan kontrak inkubasi. Tenant yang dinyatakan lolos pada proses seleksi selanjutnya akan memasuki tahap inkubasi. Pada tahap ini dibagi lagi menjadi tiga tahap. Pada tahap awal inkubasi tenant akan mendapatkan pelatihan teknis dan manajemen usaha, pengurusan legalitas usaha untuk memudahkan tenant dalam malakukan perluasan pasar, penyusunan business plan yang akan dilakukan dengan metode workshop untuk keberlangsungan usaha tenant dan uji coba produksi terhadap produk yang diusahakn oleh tenant.
Pada tahap pengembangan di tahap inkubasi usaha tenant akan menjalankan uji coba pasar yang lebih luas, kepengurusan HAKI dan follow up kepengurusan sertifikasi dan standarisasi yang sebelumnya sudah disiapkan oleh tenant. Kepengurusan sertifikasi dan standarisasi ini sangat penting karena produk usaha tenant akan bisa diterima di masyarakat yang lebih luas jika sudah sesuai dengan standar perdagangan dan perindustrian. Tahap terakhir dalam proses inkubasi adalah tahap lanjutan. Dimana dalam tahap ini merupakan uji coba kematangan dari usaha tenant yang dibuktikan dengan produk yang akan diproduksi secara komersil, perluasan pasar dan perluasannetwork. Saat tenant sudah mencapai batas waktu inkubasi akan dilakukan evaluasi guna menentukan tahap pasca inkubasi. Pada tahap pasca inkubasi akan dilakukan perluasan pasar nasional dan internasional serta tenant dapat menjadi pengusaha yang mandiri dan berkembang.